PENGUMUMAN PESERTA LULUS TAHAP 2 CALON PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 KOTA BANJARBARU - Berita - Badan Pusat Statistik Kota BanjarBaru

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kota Banjarbaru. Publikasi yang sudah dirilis dapat di download dalam bentuk pdf pada menu publikasi. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Banjarbaru Jl. Pangeran Suriansyah Ujung Mentaos Banjarbaru.

PENGUMUMAN PESERTA LULUS TAHAP 2 CALON PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 KOTA BANJARBARU

PENGUMUMAN PESERTA LULUS TAHAP 2 CALON PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 KOTA BANJARBARU

13 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya








PENGUMUMAN

No. B-683/BPS/6372/08/2020

 

TENTANG

PESERTA LULUS TAHAP 2

CALON PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 KOTA BANJARBARU



Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara yang telah dilaksanakan serta hasil keputusan rapat Tim Panitia Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk (SP) 2020 BPS Kota Banjarbaru, dengan ini diumumkan hasil seleksi tahap kedua calon petugas SP2020

A. KETENTUAN UMUM
  1. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti rapid test yang akan dilaksanakan di Kantor BPS Kota Banjarbaru. Jadwal rapid test akan diinformasikan kemudian.
  2. Berkas administrasi asli / hardcopy dimasukkan dalam map berwarna biru dan pada halaman depan dituliskan nama lengkap dan nama kecamatan. Berkas dikumpulkan saat rapid test.
  3. Peserta cadangan hanya akan dipanggil apabila ada peserta lulus dengan hasil rapid test reaktif dan/atau mengundurkan diri.

B. BERKAS ADMINISTRASI
  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  2. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
  3. Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 terbaru sebanyak masing-masing 1 lembar
  4. Daftar riwayat hidup
  5. Surat pernyataan bertempat tinggal di suatu wilayah (surat keterangan domisili)
  6. Surat pernyataan memiliki, menguasai dan dapat menggunakan gadget/tablet/ smartphone
  7. Surat lamaran
  8. Fotokopi NPWP (bagi yang memiliki)
  9. Fotokopi nomor rekening (bagi yang memiliki)

C. KETENTUAN LAIN
  • Segala informasi resmi mengenai Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Kota Banjarbaru dapat diakses melalui Website BPS Kota Banjarbaru (http://banjarbarukota.bps.go.id) dan media sosial Facebook: facebook.com/bpsbanjarbaru dan Instagram @bpskotabanjarbaru
  • Keputusan panitia rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Kota Banjarbaru tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila peserta rekrutmen memberikan keterangan atau data tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, BPS Kota Banjarbaru berhak membatalkan kelulusan rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020.
  • Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Kota Banjarbaru akan diinformasikan melalui website dan media sosial BPS Kota Banjarbaru.
  • Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPS Kota Banjarbaru.


  • Banjarbaru, 13 Agustus 2020


    Tim Seleksi BPS Kota Banjarbaru


    Narahubung:
    1. Kecamatan Landasan Ulin : Riska (081213517709)
    2. Kecamatan Liang Anggang : Muthiyana (081226062440)
    3. Kecamatan Cempaka : Jannah (081351214515)
    4. Kecamatan Banjarbaru Utara : Suci (085251404150)
    5. Kecamatan Banjarbaru Selatan : Dian (082338262603)

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Banjarbaru (Statistics of Banjarbaru Municipality)Alamat : Jl. Pangeran Suriansyah Ujung

    Kel. Mentaos

     Kota Banjarbaru

    Telepon/Fax : +62511 4772016

      Email : bps6372@bps.go.id

    bps6372@gmail.com

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik