Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota BanjarBaru

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kota Banjarbaru. Publikasi yang sudah dirilis dapat di download dalam bentuk pdf pada menu publikasi. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Banjarbaru Jl. Pangeran Suriansyah Ujung Mentaos Banjarbaru.

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015

1 Mei 2015 | Kegiatan Statistik


Pada bulan Mei 2015, BPS akan melaksanakan pencacahan lapangan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei yang tujuan utamanya mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995 dan 2005. SUPAS 2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan keadaan tempat tinggal. Pada SUPAS2015, ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan disabilitas. Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Puncak kegiatan SUPAS2015 dilakukan pada Mei tahun 2015 yaitu dilaksanakannya pemutakhiran rumah tangga dan pencacahan rumah tangga sampel secara lengkap untuk seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia.

Tujuan SUPAS

SUPAS2015 bertujuan untuk:

1. Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.

2. Menyediakan data untuk penghitungan parameter fertilitas, meliputi angka kelahiran total (TFR), angka kelahiran kasar (CBR), rasio ibu-anak (CWR), angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR), dll.

3. Menyediakan data untuk penghitungan parameter migrasi, meliputi migrasi semasa hidup, migrasi risen, migrasi internasional, dll.

4. Menyediakan data untuk penghitungan parameter mortalitas, meliputi angka kematian kasar (CDR), angka kematian bayi (IMR), angka kematian balita (U5MR), dan angka kematian ibu (MMRatio).

5. Memperbaharui proyeksi penduduk yang telah disusun sebelumnya.

6. Menyediakan data yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi

    berbagai program pemerintah.


Cakupan Wilayah

SUPAS2015 dilaksanakan di seluruh Indonesia. Jumlah sampel yang dicakup adalah 40.750 blok sensus (BS) dengan jumlah rumah tangga sampel sebanyak 652.000.


Cara Pencacahan

Pencacahan penduduk pada kegiatan SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de facto. Konsep de jure digunakan untuk mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence). Penduduk yang bertempat  tinggal tetap dicacah dimana mereka biasanya bertempat tinggal. Penduduk yang sedang bepergian 6 bulan atau lebih, atau yang telah berada pada suatu tempat tinggal selama 6 bulan atau lebih, dicacah dimana mereka tinggal pada saat pencacahan. Penduduk yang menempati rumah kontrak/sewa (tahunan/bulanan) dianggap sebagai penduduk yang bertempat tinggal tetap. Konsep de facto digunakan untuk mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan (tadi malam menginap).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Banjarbaru (Statistics of Banjarbaru Municipality)Alamat : Jl. Pangeran Suriansyah Ujung

Kel. Mentaos

 Kota Banjarbaru

Telepon/Fax : +62511 4772016

  Email : bps6372@bps.go.id

bps6372@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik